Rabu, 04 Januari 2012

Larangan Istihza’ (Mengolok-olok Agama Alloh SWT)

Setiap kita pasti mengakui bahwa Menghina adalah perbuatan tercela apapun macam dan bentuknya , serta kepada siapapun di tujukan , minimal itu adalah sebuah kedzoliman kepada sesama hamba dan klimaksnya adalah sebuah kekufuran yang menyebabkan status seseorang berubah dari muslim menjadi kafir bahkan hukumannya adalah dibunuh tanpa harus diminta untuk bertaubat dan meminta maaf . Dan kita sebagai seorang muslim dituntut untuk berhati-hati menjaga lisan kita . Islam telah mengajarkan umatnya agar selalu berkata-kata yang baik dan bermanfaat dan melarang berkata kotor dan menyakiti hati orang lain .


Kita mungkin sering menyaksikan , ada sebagian orang melontarkan kata-kata hinaan atau makian yang seolah tak berprikemanusiaan ditujukan kepada teman atau lawan bicaranya , mulai dari spesies binatang piaraan , alat vital , hingga adjective words alias kata sifat yang berhubungan dengan karakter; bahkan hal-hal seperti itu bisa kita dapati di lingkup keluarga , niaga , bisnis , parlemen , pemerintahan , terlebih lagi di wall space virtual semacam Facebook atau di situs-situs diskusi bebas lainnya . Bayangkan , jika yang kebetulan menjadi obyek atau orang yang terkena stigmatisasi itu adalah diri Anda , betapa Anda merasa tak bernilai , setidaknya Anda merasa bahwa harga diri Anda direndahkan , dan tentu anda akan sangat marah terhadap orang yang menghina anda itu . Dan hal ini baru dalam lingkup manusia , lalu bisa kita bayangkan bagaimana murkanya Allah subhanahu wa ta'ala jika syari’atNya , ayat-ayatNya , dan sunnah-sunnah RasulNya diperolok-olok atau dihina seperti itu???

Dan di zaman ini sangat banyak orang yang atas kebodohan dan hawa nafsunya sangat lancang melontarkan kata-kata hinaan kepada Allah subhanahu wa ta'ala atau syari’atNya . Contoh nya seperti orang-orang yang memperolok-olokkan saudaranya yang mengamalkan sunnah berjenggot , dengan mengatakan; hei jenggot , hei kambing , dan sebagainya . atau seperti orang yang memperolok-olokkan wanita yang berhijab atau bercadar seperti dengan mengatakan “eh awas ada ninja” , kuno , tidak modis atau ketinggalan zaman , dan lain sebagainya . Bahkan ada yang sampai berani menghina para shahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti yang dilakukan oleh orang-orang syi’ah yang kafir itu .

perbuatan istihza alias menghina Sya’iat islam ini bukan masalah sepele , ini adalah permasalahan besar yang akan menentukan apakah kita akan menjadi penghuni surga atau kah penghuni neraka yang kekal selama-lamanya . Sebab Para ulama telah sepakat bahwa pelaku istihza’ fiddien alias para penghinya syari’at islam adalah kafir dan keluar dari agama islam serta hukumannya adalah dibunuh tanpa harus dimintai bertaubat . Diantara perkataan para ulama tersebut adalah:
Imam Ahmad bin Hambal dalam kitab Sharimu al-maslul halaman 315 berkata: ”setiap orang yang menghina nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam dan mengejek beliau baik muslim ataupun kafir maka dia wajib dibunuh dan saya berpendapat dia dibunuh tanpa harus diminta untuk bertaubat”
Kemudian Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dalam kitab Al-mughni jilid 12 halaman 297 berkata :”Barang siapa yang menghina Allah ta’ala maka dia telah kafir baik dalam keadaan bercanda ataupun bersungguh-sungguh , begitu pula menghina Allah , atau dengan ayat-ayat-Nya , rasul-rasul-Nya , dan kitab-kitab-Nya” .

perkataan para ulama yang mengkafirkan para penghina syari’at islam bukanlah atas dasar hawa nafsu mereka , namun perkataan mereka itu didasari dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Adapun diantara dalil yang paling jelas adalah firman Allah subhanahu wa ta'ala di Qs At-Taubah ayat 65 sampai 66.

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ {65} لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)

 “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) , tentu mereka akan menjawab:"Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja . Katakanlah; apakah dengan Allah , ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok . Tidak usah kamu minta ma'af , karena kamu telah kafir sesudah beriman ."

Ayat yang mulia ini diturunkan berkenaan dengan perkataan orang-orang munafik yang mencela Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya pada perang Tabuk dengan perkataannya yang kufur , mereka berkata: "Kami tidak melihat seperti mereka-mereka para qari yang rakus dan pendusta-pendusta . dan yang paling penakut ketika bertemu dengan musuh maksudnya adalah nabi dan sahabat-sahabatnya , ." Perkataan hinaan itu mereka tujukan kepada Nabi dan para shahabatnya . Kemudian sahabat Nabi yang bernama Auf bin Malik mengetahui kejadian tersebut , lalu dia mengkhabarkan hal itu kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam , dan tiba-tiba mereka orang-orang munafiq tadi datang kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta maaf dan mohon untuk diberi uzur sambil mengatakan: "Kami hanya bercanda dan bersenda gurau dan tidak ada maksud kami untuk mencela dan berolok-olok ." Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyangkal perkataan mereka dan tidak menerima uzur mereka atas dusta mereka tersebut dengan firman-Nya: "Katakanlah apakah dengan Allah , ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok dan tidak ada ma'af bagimu sungguh kamu telah kafir sesudah beriman ."
Kisah ini bisa di lihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar , Muhammad bin Ka’ab dan selainnya .

ketika menjelaskan ayat ini , syaikh Abdul ‘Aziz ‘ali Abdul Latif dalam bukunya yang berjudul Nawaqidul Iman Al-Qouliyah wal Amaliyah mengutip perkataan syaikhul islam Ibnu Taimiyah yang mengatakan: “Ayat ini adalah salah satu nash yang menunjukan bahwa istihza atau menghina Allah , ayat-ayatNya , serta RasulNya adalah bentuk kekufuran . Dan penghinaan yang ditujukan kepada rasul lebih layak lagi untuk menyandang kekufuran . Dan ayat inipun menunjukan bahwa penghinaan apapun terhadap Rasulullah adalah kufur , baik sengaja maupun bercanda .”

Dan kekufuran orang yang melakukan penghinaan inipun menunjukan halal darahnya untuk ditumpahkan , sebagaimana Imam abu Daud dalam Kitab hudud dan Imam Nasa’I dalam kitab Tahriimud Dam mencantumkan atsar riwayat Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa ada seorang buta yang membunuh seorang wanita dikarenakan wanita ini terus menghina Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , dan ketika kasus pembunuhan ini disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Saksikanlah Bahwa darah Wanita ini Halal untuk ditumpahkan” .

Dengan ini jelaslah sudah bahwa permasalahan istihza’ adalah perkara besar yang harus kita waspadai . Dan mudah mudahan kita dapat terhindar dari perbuatan seperti ini , mungkin hanya ini yang dapat kami sampaikan , semoga bermanfaat

Tidak ada komentar: