Sabtu, 18 Mei 2013

Dakwah Via Parlemen

Oleh: Adi Victoria

Dakwah Via Parlemen
Dakwah itu tidak mengenal orang, ruang serta waktu. Siapapun, dimanapun serta kapanpun maka dakwah harus tetap dijalankan. Ini karena dakwah adalah perkara yang wajib yang telah dibebankan kepada individu kaum muslimin ataupun secara berkelompok (harokah). Termasuk dalam masalah tempat dakwah (majal dakwah) yakni di parlemen.
Ada kesalahfahaman menghinggapi sebagian aktivis dakwah, baik yang pro dakwah via parlemen Kesalahan ini terjadi karena kurang tepatnya dalam melihat fakta tentang dakwah di parlemen itu sendiri.
Hujjah yang pro dakwah via parlemen
Mereka yang pro dakwah di parlemen berhujjah dengan menggunakan pendapat sebagian ‘ulama terkait dakwah di parlemen.
Berikut saya kutibkan uraikan pendapat para ulama tersebut, yang saya ambil dari situs dakwatuna.com:
Pendapat Syaikh Al Utsaimin
Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H. bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara dengan Syaikh Utsaimin. Majalah Al-Furqan: Apa hukum masuk ke dalam parlemen?
Syaikh Al-’Utsaimin menjawab:
“Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat, baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala’.
Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah untuk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya di mana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.
Namun, tindakan meninggalkan majelis ini sehingga diisi oleh orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah merupakan perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya. Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah swt. menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar menguasai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak.” (lihat majalah Al-Furqan – Kuwait hal. 18-19)

Senin, 13 Mei 2013

Pertemuan HT Suriah dengan Kol. Musthafa Abdul Karim

petinggi militer suriah yang membelot
Nama kolonel Musthafa Abdul Karim di antara kaum revolusioner Suriahtidaklah asing lagi. Beliau merupakan pejabat militer Suriah yang membelot kemudian bergabung dengan pemberontak dan pernah menjadi wakil panglima al-Jaisy as-Suri al-Hurr (tentara bebas Suriah). Beliau juga pernah menjadi anggota majelis Difa’ al-A’la. Sekarang, Musthafa Abdul Karim menjadi wakil ketua al-Majlis al-’Askariy, pimpinan Salim Idrib.
Sementara itu, Ht Suriah terus menggalang dukungan demi tegaknya khilafah setelah beberapa katibah dan liwa’ berkomitmen untuk mendirikannya (baca: di sini). Para anggota Maktab I’lami HT Suriah sempat mengadakan pertemuan dengan Musthafa Abdul Karim di sebuah tempat yang dipenuhi dengan poster dan selogan pendirian khilafah pada tanggal 31 Januari 2013. Terlihat bersama sang Kolonel ada ketua Maktab I’lami, Hisyam al-Baba dan beberapa anggota HT yang tidak ditampakkan wajahnya.
Dalam pertemuan tersebut memang tidak dijelaskan bahwa sang kolonel siap ikut menegakkan khilafah. Namun, ketua Maktab I’lami HT Suriah menegaskan ajakkannya untuk menolak keberadaan Koalisi Nasionalberikut segala yang mereka hasilkan, juga untuk senantiasa memperhatikan perintah-perintah dan larangan Allah, serta untuk tidak mengulurkan tangan (minta pertolongan) kepada kafir penjajah. Kolonel Musthafa Abdul Karim menerima perkataan tersebut dengan kata sepakat. Berikut petikan pertemuan tersebut yang diunggah di Youtube.

Rabu, 01 Mei 2013

Subhanallah, Hasil Survey Lembaga Internasional, Mayoritas Muslim Dunia Inginkan Syariah


Subhanallah, disaat penguasa-penguasa negeri Islam bersungguh-sungguh untuk mempertahankan dan memaksakan sistem sekuler dan demokrasi penduduk negeri-negeri Islam malah menginginkan syariah.
Survei terbaru PEW seperti yang dilansir http://www.pewforum.org/ (30/4) menunjukkan kecenderungan umat untuk untuk menjadikan Syariah Islam sebagai hukum resmi di negeri-negeri Islam.
Di Asia terdapat prosentase sangat tinggi penduduk yang mendukung syariah Islam: Pakistan (84%), Bangladesh (82%), Afghanistan (99%), Indonesia (72%) , Malaysia (86%).
Demikian pula di Timur Tengah dan Afrika, prosentase yang mendukung syariah : Irak (91%), Palestina (89%), Maroko (83%), Mesir (74%), Yordania (71%), Niger (86%), Djibouti (82%), DR Kongo (74%) dan Nigeria (71%). Sementara 10 negara lain yang di survey menunjukkan lebih dari 50 % penduduknya menginginkan syariah Islam. (AF)