Selasa, 23 April 2013

FITRA: Hapuskan saja UN!

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi menuturkan agar program Ujian Nasional (UN) dievaluasi dan dibubarkan. Program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurut Ucok, hanya akan membuat para siswa bikin stres.


"UN kali ini evaluasinya agar UN dihapus saja. Ini tidak baik buat generasi SMP - SMA. Cuma bikin stres," tegas dia di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/4).

Uchok yang datang diundang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan tender alat-alat UN itu menjelaskan, UN yang merupakan produk Kemendikbud itu sebenarnya adalah dalih mereka untuk mendapatkan duit dari tender yang seakan menjadi ritual tiap tahunnya.

"Proyek penggandaan dan distribusi soal UN saban tahun bukan proyek-proyek buat mencerdaskan anak-anak sekolah. Tapi ini cuma proyek mendapatkan duit, fee di DPR maupun Kementerian. Proyek ini layak dihapus," papar Uchok.

Ucok berpendapat, sebelum hari H pelaksanaan UN tentu Kementerian yang dipimpin Muhammad Nuh itu akan melakukan tender pengadaan kelengkapan UN sebelum didistribusikan. Perusahaan terkait yang mendaftar hanya sebagai formalitas saja lantaran pemenang tendernya sebenarnya sudah ditentutkan. Proses tender itu, imbuh dia, tidak lain hanya sebuah arisan yang bisa menguntungkan beberapa pihak saja.

"Kemendikbud itu banyak yang tidak ada produknya. Makanya di Kemendikbud harus dievaluasi semua proyeknya. Karena anggarannya besar, tapi produk atau program dari anggaran itu tidak ada. UN ini ada tapi menyimpang," kata dia.

Untuk itu, tambah dia, pihaknya mencium ada dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan pihak Kemendikbud selaku pengguna anggaran, DPR selaku legislator dan perusahaan pemenang tender, PT Ghalia Indonesia Printing, yang berakibat negara merugi sebesar Rp32 milyar. "Kalau kita melihatnya bisa menghemat Rp 32 milyar," tandas dia.[] [mediaumat/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar: